Cara mudah mendaftar PUPNS

Cara untuk mendaftar PUPNS - Dalam penerapan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang berbasi teknologi yang mudah diaplikasikan, diakses dan juga mempunyai keamanan yang terpercaya, efisien dan akurat, dilakukanlah Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara online. 

Meski cara untuk mendaftar PUPNS ini terbilang cukup mudah namun masih banyak yang harus tanya sana-sini untuk mendaftar. ini terutama yang jarang menyentuh komputer. Ikuti langkah berikut ini untuk mendaftar PUPNS 

1.   ketikkan https://pupns.bkn.go.id.

2.  Setelah muncul pilihan di atas langsung saja klik “Daftar”.

3.  Kemudian tuliskan  NIP Anda lalu klik “Cari”, Jika data benar makan akan langsung muncul nama dan instansi tempat saudara.

4. langkah selanjutnya adalah mengisikan email anda yang aktif di kolom isian email kemudian klik lanjut

5. Silahkah masukkan password yang akan anda gunakan untuk login (masuk) ke aplikasi PUPNS 

6.  selanjutnya anda akan diminta untuk menuliskan  Nama Ibu Anda.

7. masukkan kata pertannyaan keamanan. ingat baik-baik pertanyaan ini karena akan berguna untuk mengembalikan password jika suatu saat kehilangan. setelah itu masukkan captcha dan klik registrasi.

8.  Apabila pendaftaran berhasil, maka akan muncul halaman baru “Registrasi Sukses”, silahkan klik “Cetak”.


Dalam lembar contoh Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 terdapat 2 (dua) bagian, satu untuk untuk diserahkan kepada verifikator dan satunya lagi dipegang oleh PNS bersangkutan.

Demikianlah langkah-langkah untuk mendaftar PUPNS. Semoga bermanfaat... semoga sukses !!

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk " Cara mudah mendaftar PUPNS "

Post a Comment