Organisasi

Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama.

Ciri suatu organisasi :
1. adanya sekelompok orang-orang
2. Antar hubungan terjadi dalam suatu kerjasama yang harmonis.
3. Kerjasama didasarkan atas hak, kewajiban dan tanggung jawab masing-masing orang untuk mencapai tujuan.

Dapat disimpulkan bahwa organisasi dapat didefinisikan sebagai berikut:
1. Organisasi dalam arti badan adalah sekelompok orang yang bekerjasama untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan tertentu.
2. Organisasi dalam arti bagan atau struktur adalah gambaran skematis tantang hubungan-hubungan, kerjasama dari orang-orang yang terdapat dalam rangka usaha mencapai sesuatu tujuan.

Organisasi Formal dan Informal
Organisasi Formal adalah suatu sistem kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dan di koordinir dengan sadar untuk mencapai suatu tujuan.

Organisasi Informal adalah merupakan kumpulan hubungan antarperseorangan tanpa tujuan bersama yang disadari, meskipun pada akhirnya hubungan-hubungan yang tak disadari itu untuk tujuan bersama.


Ciri – ciri Organisasi ada tiga:
1. Sekelompok orang
2. Kerjasama atau pembagian pekerjaan
3. Tujuan Bersama.

BENTUK-BENTUK ORGANISASI:
1. Bentuk Organisasi Garis
2. Bentuk Organisasi Fungsional
3. Bentuk Organisasi Garis dan Staf
4. Bentuk Organisasi Fungsional dan Staf.

Prinsip-prinsip Organisasi:
1. Perumusan Tujuan dengan Jelas.
a. Pedoman ke arah mana organisasi itu akan di bawa.
b. Landasan bagi organisasi yang bersangkutan
c. Menentukan macam aktifitas yang akan dilakukan
d. Menentukan program, prosedur, kiss me (koordinasi, integrasi, simplikasi, siskronisasi dan mekanisasi ).

2. Pembagian Kerja.
3. Delegasi Kekuasaan ( Delegation of Authority )
4. Rentangan Kekuasaan.
5. Tingkat-tingkat Pengawasan.
6. Kesatuan Perintah dan Tanggung Jawab ( Unity of Command and Responsibility )
7. Koordinasi.


DEPARTEMENTASI

Departementasi dimaksudkan suatu proses mengkhususkan atau membagi bagi kegiatan (tugas) pemimpin atau sesuatu badan dengan suatu dasar tertentu.

Dasar-dasar departementasi sbb:
a. Dasar territorial (daerah )
b. Dasar produksi
c. Dasar langganan
d. Dasar fungsi
e. Dasar lain-lain seperti: proses, perkakas dan waktu

Pokok-pokok yang perlu diperhatikan dalam Departementasi adalah:
a. Spesialisasi
b. Mempermudah Pengawasan
c. Koordinasi
d. Biaya.


Departemen Pokok dan Pembantu

Bagian pokok adalah setiap bagian yang bertanggung jawab tentang terlaksanannya tujuan perusahaan. Bagian pelengkap adalah bagian yang memberikan bantuan kepada bagian pokok agar bagian pokok lebih mudah melaksanakan tugas-tugasnya dalam merealisasi tujuan perusahaan.

Bagian pokok sering disebut Mayor Departement sedang  bagian pelengkap disebut Minor Departement atau Service Departement.
Bagian Pokok meliputi bagian produksi, pemasaran, bagian keuangan dan sumberdaya manusia.
Bagian pembantu tergantung kepada kebutuhan.

Postingan terkait: